Penggabungan Usaha adalah dua
atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu
perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atas aktiva dan operasi perusahaan
lain.
Manfaat penggabungan usaha : Untuk
mengatasi adanya saling merugikan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan
yang lain
Alasan penggabungan usaha
Manfaat biaya (Cost Adventage) : Seringkali
lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas terutama pada periode
inflasi
Risiko lebih (Lower Risk) : Memiliki resiko yang lebih kecil dibandingkan pengembangan produk baru
Penundaan operasi pengurangan (Fewer Operating Delays) : Fasilitas pabrik yang diperoleh dapat diharapkan untuk segera beroperasi
Mencegah pengambilalihan (Avoidance of Takeovers) : Perusahaan bergabung untuk mencegah pengakusisian, misalnya bank independent mengakuisisi bank-bank tetangganya untuk memperluas pangsa pasar
Akuisisi harta tak berwujud (Acquisition of Intangible Assets) : Pelibatan sumber daya berwujud dan sumber daya tidak berwujud
Bentuk Penggabungan Usaha
Dari segi bentuk penggabungan :
Penggabungan Horizontal : Penggabungan
perusahaan yang sejenis menjadi satu untuk menghindari persaingan dan
meningkatkan efisiensi diantara perusahaan tersebut
Penggabungan Vertikal : Penggabungan perusahaan dengan tujuan agar persaingan bisnis berkurang dan keduanya saling menguntungkan
Penggabungan Konglomerat : Kombinasi dari penggabungan horizontal dan penggabungan vertikal. Penggabungan ini merupakan entuk penggabungan perusahaan yang berlainan jenis usaha, contohnya perusahaan jasa hotel dengan perusahaan makanan (catering)
Kelebihan penggabungan ini adalah dapat saling bertukar
saham, mengurangi biaya penjualan dan pembelian, dan beban finansial dapat
diakuisisi.
Sedangkan kekurangan penggabungan ini, persetujuan pada
perusahaan masing-masing membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dari segi hukum :
Marger : Penggabungan
ini dengan cara satu perusahaan membeli perusahaan lain, dan perusahaan yang
telah dibeli tidak memiliki status hukum lagi.
Konsolidasi : Penggabungan ini dengan cara suatu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain lalu membentuk perusahaan baru.
Afiliasi : Penggabungan ini dengan cara suatu perusahaan membeli sebagian atau seluruh saham perusahaan lain. Tapi perusahaan (yang dibeli) tidak kehilangan status hukum
Kontribusi relatif perusahaan
yang tergabung
Ada dua cara dalam pendekatan untuk menentukan banyaknya
saham yang harus diserahkan kepada masing-masing perusahaan yang digabung
Kontribusi Relatif dari kekayaan bersih
Kontribusi Relatif dari laba yang diproyeksikan
Dari rata-rata keuntungan dari perusahaan yang baru,
laporan Laba/Rugi digabungkan dari perusahaan-perusahaan dilakukan penyesuaian
kembali apabila ada penyimpangan.
Materi Kuliah :
Akuntansi Lanjut (Sabtu, 22 Maret 2014)
Dosen :
MAILDA ALFRISKA, SE., MMSI
Oleh Tri Minarti
No comments:
Post a Comment
Welcome to My Blog.
I'm a SonElf, Love with Super Junior & SNSD also love YoonHae (Yoona & Donghae).
Thank's for visited my blog and don't be a Silent Reader's guys. Give your comment for my blog.
Thank You ^^