Monday, March 24, 2014

Rangkuman: Penggabungan Usaha dan Kontribusi Relatif Perusahaan yang Bergabung



Penggabungan Usaha adalah dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atas aktiva dan operasi perusahaan lain.

Manfaat penggabungan usaha : Untuk mengatasi adanya saling merugikan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain

Alasan penggabungan usaha
Manfaat biaya (Cost Adventage) : Seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas terutama pada periode inflasi

Risiko lebih (Lower Risk) : Memiliki resiko yang lebih kecil dibandingkan pengembangan produk baru

Penundaan operasi pengurangan (Fewer Operating Delays) : Fasilitas pabrik yang diperoleh dapat diharapkan untuk segera beroperasi

Mencegah pengambilalihan (Avoidance of Takeovers) : Perusahaan bergabung untuk mencegah pengakusisian, misalnya bank independent mengakuisisi bank-bank tetangganya untuk memperluas pangsa pasar

Akuisisi harta tak berwujud (Acquisition of Intangible Assets) : Pelibatan sumber daya berwujud dan sumber daya tidak berwujud

Bentuk Penggabungan Usaha

Dari segi bentuk penggabungan :
 
Penggabungan Horizontal : Penggabungan perusahaan yang sejenis menjadi satu untuk menghindari persaingan dan meningkatkan efisiensi diantara perusahaan tersebut

Penggabungan Vertikal : Penggabungan perusahaan dengan tujuan agar persaingan bisnis berkurang dan keduanya saling menguntungkan

Penggabungan Konglomerat : Kombinasi dari penggabungan horizontal dan penggabungan vertikal. Penggabungan ini merupakan entuk penggabungan perusahaan yang berlainan jenis usaha, contohnya perusahaan jasa hotel dengan perusahaan makanan (catering)

Kelebihan penggabungan ini adalah dapat saling bertukar saham, mengurangi biaya penjualan dan pembelian, dan beban finansial dapat diakuisisi.
Sedangkan kekurangan penggabungan ini, persetujuan pada perusahaan masing-masing membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dari segi hukum :
Marger : Penggabungan ini dengan cara satu perusahaan membeli perusahaan lain, dan perusahaan yang telah dibeli tidak memiliki status hukum lagi.

Konsolidasi : Penggabungan ini dengan cara suatu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain lalu membentuk perusahaan baru.

Afiliasi : Penggabungan ini dengan cara suatu perusahaan membeli sebagian atau seluruh saham perusahaan lain. Tapi perusahaan (yang dibeli) tidak kehilangan status hukum

Kontribusi relatif perusahaan yang tergabung
Ada dua cara dalam pendekatan untuk menentukan banyaknya saham yang harus diserahkan kepada masing-masing perusahaan yang digabung

Kontribusi Relatif dari kekayaan bersih
Kontribusi Relatif dari laba yang diproyeksikan
Dari rata-rata keuntungan dari perusahaan yang baru, laporan Laba/Rugi digabungkan dari perusahaan-perusahaan dilakukan penyesuaian kembali apabila ada penyimpangan.

Materi Kuliah     : Akuntansi Lanjut (Sabtu, 22 Maret 2014)
Dosen                : MAILDA ALFRISKA, SE., MMSI
Oleh Tri Minarti

No comments:

Post a Comment

Welcome to My Blog.
I'm a SonElf, Love with Super Junior & SNSD also love YoonHae (Yoona & Donghae).
Thank's for visited my blog and don't be a Silent Reader's guys. Give your comment for my blog.
Thank You ^^